Minggu, 16 November 2014

Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia

TUGAS SOFTSKILL#4


Sebelum membahas penerapan dan pelanggaran hukum di Indonesia ada baiknya kita mengetahui pengertian dari hukum, fungsi dari hukum itu sendiri dan mengapa terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.


PENGERTIAN HUKUM


Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya, norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas. Hukum sulit didefinisikan karena kompleks dan beragamnya sudut pandang yang hendak dikaji. Berikut beberapa pengertian hukum menurut para ahli hukum :

1. Drs. E. Utrecht, S.H. 
Dalam bukunya yang berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia (1953), beliau mencoba membuat suatu batasan sebagai pegangan bagi orang yang sedang mempelajari ilmu hukum. Menurutnya, hukum ialah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan karena pelanggaran petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.

2. Achmad Ali
Hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat atau diakui eksistensinya oleh pemerintah, yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) ataupun yang tidak tertulis, yang mengikatdan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan itu.

3. Immanuel Kant
Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan (1995).

4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
Hukum ialah keseluruhan kaidah-kaidah serta asas-asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan memelihara ketertiban serta meliputi lembaga-lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai kenyataan dalam masyarakat.

5. J.C.T. Simorangkir
Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh lembaga berwenang.

6. Mr. E.M. Meyers
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan. Ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi penguasapenguasa negara dalam melakukan tugasnya.

7. S.M. Amin
Dalam bukunya yang berjudul “Bertamasya ke Alam Hukum,” hukum dirumuskan sebagai berikut: Kumpulankumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi sanksi. Tujuan hukum itu adalah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.

8. P. Borst
Hukum adalah keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di dalam masyarakat. Yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dan bertujuan mendapatkan tata atau keadilan.

9. Prof. Dr. Van Kan
Hukum adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

Berdasarkan beberapa pengertian hukum di atas dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa unsur sebagai berikut.

  • a. Peraturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan di lingkungan masyarakat.
  • b. Peraturan tersebut dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang.
  • c. Peraturan tersebut memiliki sifat memaksa.
  • d. Sanksi atau hukuman pelanggaran bersifat tegas.


  • FUNGSI HUKUM

  • fungsi hukum diantaranya :

    • 1. Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat: dalam arti, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berjalan tertib dan teratur.
    • 2. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifata dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam arti dapat menentukan siapa yang salah, dan siapa yang benar, dapat memaksa agar peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.
    • 3. Sebagai sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan alat
    • untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju.
    • 4. Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
    • 5. Sebagai alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera selesai dengan ketetapan hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
    • 6. Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.


    PENERAPAN HUKUM DI INDONESIA


    Banyak sekali contoh yang dapat dipaparkan mengenai penerapan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah penerapan hukum dalam berlalu lintas. Tentu dalam berlalu lintas banyak peraturan yang harus kita patuhi, diantaranya : memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), memakai helm (bagi para pengendara kendaraan roda dua) dan mengenakan sabuk pengaman (bagi para pengendara kendaraan roda empat), tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tertib berlalu lintas dan sebagainya. Namun masih sangat banyak masyarakat yang melanggar peraturan-peraturan tersebut. Mereka seakan tidak takut dengan ancaman hukum dan juga denda yang disiapkan bagi para pelanggar. Hal ini menggambarkan buruknya penerapan hukum di Indonesia. Menurut saya, salah satu faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran adalah lemahnya kedudukan hukum dan juga banyaknya otnum yang tidak bertanggung jawab. Para pelanggar dengan mudahnya melanggar karena mereka pikir hanya dengan memberi 'sogokan' pada otnum-otnum tertentu dapat membebaskan mereka dari hukuman. Padahal tidak seharusnya hal tersebut dilakukan. Akibatnya semua itu berdampak pada hal-hal seperti tingkat kecelakaan yang semakin tinggi.


    PELANGGARAN HUKUM DI INDONESIA

    Memprihatinkan mengingat pelanggaran hukum di Indonesia cenderung tinggi. Seperti apa yang telah dibahas diatas, ini semua terjadi karena lemahnya kedudukan hukum itu sendiri. Berbagai contoh pelanggaran hukum yang ada diantaranya :

    1. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme



    Sangat disayangkan melihat betapa maraknya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang menyeret beberapa petinggi negara saat ini. Peran mereka yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah dinodai dengan tindak KKN. Tindak yang dapat merugikan negara ini sudah pasti masuk ke dalam tindak pelanggaran hukum.

    2. Pemakaian Narkoba



    Di era globalisasi, pemakaian narkoba tidak bisa dikendalikan lagi. Kian mudahnya akses peredaran narkoba membuat semua kalangan dapat terjerumus kedalamnya. Tentu saja ini merupakan salah satu dari pelanggaran hukum terberat yang ada di Indonesia.

    3. Pembajakan Lagu dan Film



    Studi IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia dialami sebesar 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Jika dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dari 110 negara di dunia yang menjadi subjek penelitian. Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.  Pembajakan merupakan salah satu contoh dari jenis pencurian. Pencurian tersebut berupa karya seseorang yang seharusnya dihargai dengan nilai tetapi dengan mudah diambil secara cuma-cuma. Tentu saja ini merugikan pihak-pihak tertentu yang karyanya dibajak.

    4. Membuang Sampah Sembarangan



    Walaupun terkesan sepele namun jika kebiasaan buruk ini terus dilakukan jelas akan membawa dampak yang buruk khususnya bagi lingkungan. Sampah yang dibiarkan menumpuk bukan pada tempatnya akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan menyebabkan bencana alam seperti banjir.

    5. Tindak Kekerasan dan Asusila



    Semakin banyak tindak kekerasan dan asusila yang terjadi belakangan ini khususnya menimpa anak-anak. Ini memprihatinkan mengingat anak-anak yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban dari kasus kekerasan dan juga tindak asusila.

    Dari beberapa contoh kasus pelanggaran hukum yang telah saya kemukakan, kita harus dapat menyikapi hal tersebut dengan serius. Semakin banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa nantinya. Sudah kewajiban kita untuk mentaati peraturan-peraturan yang ada dan meminimalisir pelanggaran atas peraturan tersebut.

    Sekian dari saya, semoga bermanfaat bagi pembaca.



Stratifikasi Sosial di Indonesia

TUGAS SOFTSKILL #3


PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL


Dalam sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu disebut dengan Stratifikasi Sosial. Stratifikasi berasal dari kata bahasa latin stratum (tunggal) atau strata (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejala sosial yang sifatnya umum pada setiap masyarakat. Berikut adalah beberapa pendapat mengenai pengertian Stratafikasi Sosial.

a. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.

b. P.J. Bouman
Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.

c. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.

d. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.

e. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.


FUNGSI STRATIFIKASI SOSIAL

Stratifikasi sosial mempunyai fungsi-fungsi, diantaranya:

a. Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata). Setiap strata ditandai dengan pangkat atau simbol-simbol yang nyata yang menunjukkan rangking, peranan khusus, dan standar tingkah laku dalam kehidupan. Semuanya diorganisir untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Penghargaan masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki dan melaksanakan tugasnya dapat dipandang sebagai insentif yang dapat menarik mereka untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

b. Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan di antara anggota masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku dilibatkan dan diperhatikan dalam setiap hubungan di antara strata yang ada di dalam masyarakat. Stratifikasi sosial cenderung mengatur partisipasi individu dalam kehidupan secara menyeluruh dalam suatu masyarakat. Ia memberi kesempatan untuk memenuhi dan mengisi tempat-tempat tertentu, dan pada pihak lain ia juga dapat membatasi ruang gerak masyarakat. Tetapi terlepas dari tinggi rendahnya strata yang dimiliki seseorang, stratifikasi berfungsi untuk mengatur partisipasinya di tempat-tempat tertentu dari kehidupan social bersama.

c. Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan mengoordinasikan serta mengharmonisasikan unitunit yang ada dalam struktur sosial itu. Dengan demikian, ia berperan dalam memengaruhi fungsi dari berbagai unit dalam strata sosial yang ada.

d. Stratifikasi sosial mengategorikan manusia dalam stratum yang berbeda, sehingga dapat menyederhanakan dunia manusia dalam konteks saling berhubungan di antara mereka. Dalam kelompok primer, fungsi ini kurang begitu penting karena para anggota saling mengenal secara dekat.

Namun demikian, ia menjadi sangat penting bagi kelompok sekunder. Hal ini disebabkan para anggota tidak saling mengenal, sehingga sulit untuk menetapkan aturan tingkah laku mana yang akan digunakan dalam berhubungan dengan orang lain. Dengan adanya stratifikasi, kesulitan ini relatif dapat diatasi.


SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL

Menurut Soerjono Soekanto, apabila dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :

1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)


Dalam sistem stratifikasi ini, setiap anggota dari tiap strata sulit melakukan mobilitas vertikal. Mobilitas yang ada bersifat terbatas pada mobilitas horizontal saja. Stratifikasi seperti ini umumnya terjadi pada Masyarakat yang menganut sistem kasta, Rasialisme, dan Feodalisme. Contohnya: dalam sistem kasta, kaum Sudra tidak bisa naik ke posisi Brahmana.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)



Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap angota dari tiap strata bebas melakukan mobilitas sosial, baik mobilitas yang bersifat horizontal ataupun mobilitas vertikal. Contohnya : Seorang anak tukang becak menjadi sarjana karena ia mendapat beasiswa.

3. Stratifikasi Sosial Campuran



Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contohnya : seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan yang terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan yang rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.


UNSUR-UNSUR STRATIFIKASI SOSIAL 

Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).

A. KEDUDUKAN (STATUS)

Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.

Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.

Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.

1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.

2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.

3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.

B. PERANAN (ROLE)

Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.

Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.

1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.

2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.


3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.


Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku aktual dari status.


STRATIFIKASI SOSIAL DI INDONESIA

Indonesia adalah negara yang memiliki masyarakat berkarakteristik majemuk, artinya masyarakat yang memiliki berbagai macam etnis/kelompok/komunitas yang terpisah dan memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain. Akibat dari sifat kemajemukan tersebut muncul pengelompokan masyarakat atau bisa kita sebut sebagai stratifikasi sosial. Hal ini sudah bukan menjadi hal asing dikehidupan kita sehari-sehari. Contohnya dalam kehidupan bermasyarakat dilingkungan sekitar. Tentu akan ada perbedaan perlakuan antara seorang kepala daerah dengan masyarakat biasa, seorang pejabat dengan karyawan perusahaan, seorang pemuka agama dengan pengikutnya, juga seorang keturunan bangsawan dengan seorang keturunan biasa. Stratifikasi sosial sebenarnya sudah muncul sejak jaman penjajahan kolonial Belanda. Ini ditunjukan dengan pengelompokan masyarakat Indonesia oleh bangsa penjajah melalui ras. 

Bisa dikatakan negara dengan masyarakat yang berkarakteristik majemuk rentan terhadap konflik. Hal ini tentu wajar karena perbedaan-perbedaan yang muncul diantara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Sifat tidak mau kalah dan merasa paling mendominasi juga merupakan alasan kenapa stratifikasi sosial sering kali mengakibatkan perpecahan. 

Baiknya, kita sebagai masyarakat yang hidup di negara dengan berbagai macam ras, suku dan bangsa harus bisa saling menghormati satu sama lain. Tentunya kita harus bersikap bijak dalam menanggapi stratifikasi sosial. Selain itu ingatlah moto negara kita, ''Bhinneka Tunggal Ika". Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 

Terakhir dari penulis, Jadikanlah stratifikasi sosial yang ada sebagai alat pemacu kita untuk berjuang lebih keras demi menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Terima kasih, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Pentingnya Peran Pemuda dalam Pembangunan di Indonesia

TUGAS SOFTSKILL#2


Pemuda merupakan benih-benih bangsa yang nantinya akan menentukan baik atau buruknya suatu negara. Dikatakan demikian karena pemuda yang akan menjadi pewaris dan penerus generasi sebelumnya. Pemuda juga lah yang nantinya akan menjawab berbagai tantangan masa depan dengan berbagai masalahnya. Masih ingatkah dengan quote milik bung karno yang berbunyi "..beri aku 10 pemuda! maka akan kuguncang dunia!"? Dari apa yang telah dipaparkan bung karno, jelas sekali bahwa masa depan suatu negara berada ditangan para pemuda. 




Sumpah pemuda adalah satu dari banyaknya sejarah yang menunjukan betapa pentingnya peran pemuda dalam pembangunan di Indonesia. Ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928, peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Makna yang terkandung pada saat itu tentulah berbeda dengan sekarang. Dulu, yang melatarbelakangi pemuda untuk mengikrarkan sumpah tersebut adalah semangat persatuan ditengah keanekaragaman untuk satu tujuan merebut kemerdekaan. Sekarang, sumpah pemuda memiliki makna untuk pemuda dalam mengisi kemerdekaan, berjuang menghadapi era globalisasi, mempertahankan kedaulatan bangsa dan membuat Indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya. 

Di era globalisasi ini, zaman berkembang dan maju begitu pesat. Peniruan gaya hidup orang barat adalah salah satu dampak negatif yang sedang digemari oleh generasi muda Indonesia. Kasus demi kasus marak beredar dimedia dan pelakunya sendiri adalah para pemuda-pemudi penerus bangsa. Dimulai dari pemakaian obat-obatan terlarang, pergaulan bebas dan sebagainya. Tentu saja dampak dari kasus-kasus tersebut akan berkelanjutan dan dapat mempengaruhi masa depan mereka. Hal inilah yang harus menjadi bahan pertimbangan dan sorotan melihat masih banyak pemuda yang kurang menunjukan potensinya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang unggul dan maju. Melihat keberhasilan negara-negara maju diluar sana tidak menutup kemungkinan suatu saat Indonesia juga sejajar dengan negara-negara maju tersebut. Mengingat Indonesia yang dijuluki zamrud khatulistiwa memiliki sumber daya alam, laut dan bumi yang melimpah. Potensi dan kekayaan bangsa harus dijaga serta diperdayagunakan dan dikelola dengan sebaik-sebaiknya.  

Namun, selain sisi negatif yang ditunjukan oleh generasi muda saat ini, tentu banyak juga yang sudah pemuda Indonesia lakukan untuk mengharumkan nama bangsa. Salah satu contohnya dibidang olahraga. Sudah tak terhitung banyaknya pemuda yang membawa nama Indonesia melalui bidang ini. Dari bulutangkis, sepak bola dan lainnya. Ini tentu membuka peluang bagi para pemuda Indonesia agar dapat lebih baik membangun negara ini. Tak hanya dibidang olahraga, dalam bidang IPTEK pun para generasi muda sudah banyak menghasilkan karya yang membanggakan negara kita. Sebagai contohnya, PC Tablet Wakamini yang merupakan karya anak bangsa. Selain membanggakan, produk ini mampu bersaing dengan produk-produk dari luar. Zyrex sebagai produsen peralatan komputer Indonesia memproduksi PC Tablet Wakamini MP 1291 series Multi Touch dan Wakatobi Mini 963 yang diklaim 100% buatan Indonesia dengan harga berkisar 3 juta rupiah. Melihat hal ini tentu baiknya kita pertahankan agar kemudian Indonesia bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya dan mampu bersaing dengan negara lainnya.

para pemuda Indonesia yang mengharumkan nama bangsa dibidang olahraga


salah satu karya anak bangsa, PC tablet Wakamini

Dalam menghadapi tantangan yang ada terutama di era globalisasi saat ini, para generasi muda haruslah memiliki beberapa poin penting, diantaranya: 

1. Bersifat Idealis dan Kritis Penuh Tantangan
Para generasi muda harus memberikan ide-ide cemerlang atau memberikan kontribusi dari solusi permasalahan yang tengah mengguncang dan terjadi dalam negara serta mencari jalan keluarnya.

2. Tidak Merasa Cepat Menang atau Puas
Yang dimaksud dengan hal ini adalah para pemuda yang nantinya menjadi tulang punggung bangsa adalah pemuda yang tidak merasa cepat puas atas keberhasilan yang diraihnya terhadap apa yang ia lakukan untuk bangsanya di mata dunia, baik itu akademis, maupun non- akademis.

3. Kreatif Serta Inovatif Berkelanjutan
Kreatif serta inovatif berkelanjutan dimaksudkan dengan menciptakan pemikiran baru atau ide baru yang tak habis dan berguna bagi bangsa Indonesia tentunya.

4. Bukan Pecundang (Berani Tunjukan Diri)
Dalam hal ini para generasi muda harus berani menunjukan sesuatu yang menurutnya itu baik untuk perkembangan bangsa Indonesia.

5. Harus Tegar dalam Menghadapi Setiap Resiko
Seorang pemuda yang telah mengambil sikap tegas dengan berani bertindak tentunya harus berani mengambil resiko apapun yang terjadi dan tak akan gentar juga tetap pada komponen yang telah dibuat atau direncanakan.

6. Berprilaku Serta Berahlak Mulia
Dari semua hal yang tertera diatas, tentu tak akan berhasil jika tidak diimbangi dengan poin ini. Semuanya akan sia-sia jika para pemuda Indonesia tidak memiliki ahlak yang baik.

Sekian postingan dari saya, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Minggu, 28 September 2014

Permasalahan Sosial dalam Dunia Pendidikan

TUGAS SOFTSKILL#1


Bicara tentang permasalahan sosial yang ada di Indonesia tentu tak akan ada habisnya. Dimulai dari kemiskinan, pengangguran, tindak KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme), kesenjangan sosial juga permasalahan sosial dalam pendidikan. Pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas permasalahan sosial yang ada didunia pendidikan.

Sebelumnya, apa itu Masalah Sosial? Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jadi dapat dikatakan bahwa masalah sosial terjadi karna adanya perubahan sosial yang tidak sesuai sehingga menyebabkan terjadinya hambatan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang juga muncul seiring terjadinya perbedaan yang signifikan antara nilai dalam masyarakat dengan kenyataan yang terjadi. 

Masalah sosial yang adapun bermacam-macam, namun semua itu dapat dikategorikan ke dalam 4 faktor utama penyebab utama terjadinya masalah sosial, yaitu :

1. Faktor Ekonomi.
    Faktor Ekonomi merupakan faktor utama dari keempat faktor yang menyebabkan terjadinya permasalahan sosial. Dikatakan faktor utama karna dari sinilah faktor lainnya muncul. Faktor ini didorong dengan adanya ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kehidupan dirinya sendiri, misalnya : kemiskinan, pengangguran, gelandangan dan lain-lain. Pada golongan bawah, Akibat yang terjadi karna adanya faktor ini, bagi golongan bawah dapat menjadi tindak kriminalitas sedangkan pada golongan atas, tindakan kejahatan kerah putih adalah dampaknya.

2. Faktor Budaya
    Faktor Budaya dipicu karna adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan norma, nilai dan kepentingan sosial akibat adanya perubahan sosial. Faktor ini menimbulkan konflik antaretnik, kenakalan remaja, diskriminasi gender dan lain-lain.

3. Faktor Biologis
    Faktor Biologis timbul akibat adanya ketidaksesuain lingkungan yang berpotensi menimbulkan ketidakstablian kondisi biologis masyarakat, misalnya penyakit menular, makanan beracun dan virus penyakit baru.

4. Faktor Psiokologis
    Faktor Psikologis berhubungan dengan masalah pola pikir suatu masyarakat atau pribadi tertentu yang bersinggungan dengan tatanan kehidupan sosial, misalnya adanya aliran sesat dan pemahaman lainnya yang menyimpang suatu ajaran agama yang jika diamati secara detail sangat tidak masuk akal. Tidaklah mudah mengatasi masalah sosial yang diakibatkan karna faktor psikologis. Ini dikarenakan menyangkut pada keyakinan dan kepercayaan seseorang sehingga butuh penanganan secara berkesinambungan dengan pendekatan-pendekatan yang bijak.

PERMASALAHAN SOSIAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN




Indonesia sebagai negara yang menyandang status negara berkembang tentu masih sering menghadapi banyak permasalahan. Dunia pendidikan merupakan salah satu yang sering mengalami masalah. Masih sulitnya untuk mengakses pendidikan didaerah-daerah pinggiran, kurangnya sarana dan prasana yang memadai, kurangnya kualitas guru, minimnya kesejahteraan para tenaga didik, mahalnya biaya pendidikan, kurangnya kesadaran untuk menuntut ilmu dan juga tidak relavannya kurikulum adalah beberapa contoh dari permasalahan yang ada. Sangat disayangkan melihat sumber daya alam yang ada di Indonesia tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan kemampuan yang seharusnya dapat kita peroleh melalui pendidikan.

Walaupun sudah banyak pembangunan dalam bidang pendidikan tapi itu semua belum mencakup ke seluruh wilayah Indonesia. Terpusatnya pemerintahan pada daerah perkotaan cenderung membuat tertinggalnya kualitas pendidikan yang ada didaerah. Namun pada daerah perkotaan sekalipun, tidak menjamin semua masyarakatnya dapat menimba ilmu. Tingginya biaya yang harus dipenuhi membuat masyarakat miskin tidak bisa mengenyam pendidikan. 

Dengan adanya permasalahan seperti itu, pemerintah tentu sudah mencarikan beberapa solusi. Diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas dan sarana sekolah, program Indonesia mengajar untuk memenuhi kebutuhan tenaga didik didaerah pelosok, program beasiswa dan sebagainya. Namun dari semua solusi yang sudah diterapkan oleh pemerintah, banyak oknum-oknum yang menyalahgunakan bantuan tersebut. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan malah beralih kepada tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Kurikulum 2013 yang belakangan diterapkan oleh pemerintah guna untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Indonesia juga dinilai gagal. Kurangnya kesiapan dari para guru, minimnya informasi dan fasilitas juga biaya yang dibutuhkan semakin besar membuat mutu pendidikan yang ada saat ini terancam. ICW menilai, kekacauan penerapan kurikulum 2013 merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menunaikan kewajibannya untuk menyediakan pendidikan bermutu. 

Selain dari masalah-masalah yang sudah dibahas sebelumnya, muncul pula permasalahan sosial yang akhirnya mengganggu sistem pendidikan kita, diantaranya :

1. Masalah Emosional
    Meningkatnya angka perceraian saat ini tentu berhubungan dengan masalah sosial yang ada dalam pendidikan. Tumbuh di keluarga yang 'berantakan' dapat mempengaruhi kesehatan emosional siswa dan ini dapat menurunkan kinerja di sekolah. Berbeda dengan anak-anak yang dibesarkan oleh keluarga yang harmonis yang sudah pasti kebutuhan emosionalnya terpenuhi.

2. Masalah Etnis
    Anak-anak milik kelompok etnis tertentu menjadi anak didik yang lebih lambat dibanding dengan anak didik lainnya.

3. Masalah Gender 
    Masalah sosial lain dalam pendidikan adalah diferensiasi berdasarkan jenis kelamin. Banyak yang mengatakan bahwa anak perempuan memiliki peluang yang lebih rendah dibandingkan dengan anak laki-laki untuk belajar sehingga ini membuat menurunnya minat belajar secara tidak langsung. 

4. Masalah Ekonomi 
    Beberapa masalah sosial timbul karena strata ekonomi siswa. Siswa yang berasal dari keluarga miskin, pergi ke sekolah umum yang tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang baik. Ini secara otomatis menempatkan mereka pada posisi yang kurang menguntungkan, berbanding terbalik dengan siswa yang berasal dari keluarga mampu yang pergi ke beberapa sekolah dengan fasilitas yang memadai.

5. Masalah Etika
    Masalah etika juga termasuk dalam masalah sosial yang ada didunia pendidikan. Pergaulan yang ada antar siswa dapat membawa dua kemungkinan dampak yaitu dampak positif dan negatif. Apabila dampak positif yang diterima oleh siswa tentu itu merupakan suatu hal yang baik, lainpula jika pergaulan yang ada menghasilkan dampak negatif.

Jika masalah sosial terus bermunculan, ini dapat menghambat jalannya pendidikan yang ada dan juga menurunkan kinerja siswa sehingga mengakibatkan kurang maksimalnya seorang siswa dalam menimba ilmu. Hal terburuk yang dapat terjadi adalah meningkatnya angka putus sekolah karna ketidakmampuan siswa dalam menghadapi masalah. 


UPAYA DALAM MENGATASI MASALAH SOSIAL PENDIDIKAN


Permasalahan sosial dalam pendidikan dapat diatasi melalui dua peran, yaitu :

1. Peranan Keluarga 
    Peranan keluarga sangat penting di dalam proses pembinaan seorang siswa. Peranan penting keluarga yang dimaksudkan di sini adalah mendidik dan menanamkan nilai-nilai moral, hidup kerohanian serta hidup berelasi yang arif dengan orang lain sebelum mereka masuk ke dalam pranata kehidupan masyarakat. Proses ini hendaknya berlangsung secara harmonis dan penuh kasih sayang sehingga membentuk kepribadian yang bertanggung jawab

2. Peran Guru
    Para guru hendaknya mampu mengembangkan aspek psikis dan jasmani anak untuk perkembangan yang kognitif dan afektif menyangkut masa sekarang dan masa depan anak tersebut. Apabila tidak ada pembinaan dan pendampingan dalam proses ini, maka ada kemungkinan anak tersebut akan berkembang tanpa arah dan tujuan hidup yang pasti. Mereka akan terpengaruh oleh perkembangan zaman sekarang dan terjerumus ke dalam berbagai tindakan kriminal.


Sekian dari saya, semoga apa yang telah ditulis bermanfaat bagi para pembaca.

Sabtu, 15 Februari 2014

I LOVE TEA!

kalo diliat dari judulnya sih ya pasti udah tau lah mau bahas apa dipostingan ini :D

iya, teh! gue? gue suka suka suka suka suka tripple suka banget sama teh. ini minuman ya bisa diibaratin kyk air putih buat gue. sebelum 'dikerjain', minum teh buat gue itu udah kyk mandi pagi-sore. tapi setelah itu insiden ya mau gak mau bener-bener ngebatesin diri deh. paling enggak seminggu ada lima kali hohohoho.

ya sedikit cerita, dulu gue sempet ditakut-takutin kalau gue alergi teh. mungkin ini weird banget secara emang ada ya alergi sama teh? dan jeng jeng jeng~ kaget bukan main pas gue iseng search di google ternyata ada yang namanya alergi teh! frustasi? enggak sih cuma oh please kenapa teh? bisa kan lo pada bayangin, apa yang lo sayangi & cintai (ok ini lebay max) harus lo singkirin dari hidup lo? itu kretek banget man!

awalnya gue sempet percaya kalau gue ini beneran alergi teh. badan yang emang gak fit dan muka yang merah-merah itu alesannya. masih inget banget waktu itu dokter bilang ''wah kamu alergi, terakhir makan apa?" ditanya gitu ya gue bilang kalau terakhir gue makan udang sama teh. dari situ dokternya langsung bilang "coba tes alergi" dan ok nyatanya gue sempet diboongin kalau gue kena alergi teh padahal gue itu alergi udang -_- mungkin dibilang gitu supaya gue gak maniak lagi tapi caranya gak gitu juga :'). gara-gara itu, gue menahan hasrat dan keinginan gue *halah* buat beli teh kotak dikantin. itu ada kali dua minggu lebih, dan betapa gak freshnya otak gue dua minggu lebih gak minum teh </3

ok sebenernya gue gak mau curcol soal masa lalu yang kelam itu (?), yang sekarang pingin gue bahas adalah jeng jeng, macem-macem jenis teh (yang gue tau) :D

mungkin emang gak penting buat lo, lo, lo, lo yang baca *mending ada yang baca* tapi ya ini penting buat gue :3

1.Green Tea


menurut gue teh ini yang paling eksis dibanding teh lain dan jujur dari semua teh ya gue emang paling suka sama yang satu ini hehe. rasanya pahit-pahit manis gimana gitu, kalau dijepang disebutnya matcha. bisa dibilang ini teh manjur banget buat ngilangin stress.

2.Lemon Tea


yang kedua ada lemon tea. ini teh yang paling sering gue order tiap makan dirumah makan (soalnya gak setiap rumah makan jual green tea ._.) ini juga teh favorite gue. rasanya asem-manis. pokoknya manjur banget bikin mata melek hahaha.

3.Caramel Milk Tea


next, caramel milk tea, teh yang paling gampang dibuat (menurut gue). rasanya mirip-mirip susu :3

4.Black Tea


mirip-mirip green tea versi blacknya. tapi kalau rasa sih enakan green tea. cuma denger-denger ini teh manfaatnya banyak banget. bukan cuma buat ngilangin stress tapi juga mencegah kanker, penyakit jantung, bagus juga buat kecantikan dan nah yang mau diet minum ini deh, teh ini bagus buat diet.

5.Peppermint Tea


yang kelima ada peppermint, ya bisa tebak sendiri lah rasanya. ini cocok banget diminum kalau lagi bermasalah sama tenggorokan.

6.Berry Tea


menurut gue rasa ini teh lucu, manis, asam, bikin mood bagus deh :) kalo teh berry yang pernah gue minum sih warnanya gak kyk warna yang ada digambar, mirip-mirip teh biasa lah.

7.Ginger Tea


teh jahe, teh yang bagus banget buat ngangetin badan. rasanya ya mirip-mirip pappermint, teh hitam, sama jahe (ya jelaslah -_-) 

8.White Tea


last, white tea. emangnya kopi doang yang ada whitenya? teh juga :3 tapi soal rasa gue gak pernah tau soalnya gak pernah nyicip ._.). denger-denger sih katanya ini teh kurang bagus. maksudnya lebih banyak efek samping dibanding manfaatnya.

mungkin cuma itu doang yang bisa gue tulis. soal jenis, sebenernya teh itu banyak banget jenisnya dan rasanya gue pingin nyicip semuanya satu-satu hohoho. oh iya ada satu jenis teh yang pingin banget gue cicipin, teh jagung dari korea. kebayang gak tuh rasanya kyk apa? ya judulnya jagung pasti rasanya kyk jagung ._. (ngaco).

ok sekian dari 'postingan panjang' pertama gue :3.