Minggu, 16 November 2014

Stratifikasi Sosial di Indonesia

TUGAS SOFTSKILL #3


PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL


Dalam sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu disebut dengan Stratifikasi Sosial. Stratifikasi berasal dari kata bahasa latin stratum (tunggal) atau strata (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejala sosial yang sifatnya umum pada setiap masyarakat. Berikut adalah beberapa pendapat mengenai pengertian Stratafikasi Sosial.

a. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.

b. P.J. Bouman
Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.

c. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.

d. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.

e. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.


FUNGSI STRATIFIKASI SOSIAL

Stratifikasi sosial mempunyai fungsi-fungsi, diantaranya:

a. Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata). Setiap strata ditandai dengan pangkat atau simbol-simbol yang nyata yang menunjukkan rangking, peranan khusus, dan standar tingkah laku dalam kehidupan. Semuanya diorganisir untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Penghargaan masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki dan melaksanakan tugasnya dapat dipandang sebagai insentif yang dapat menarik mereka untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

b. Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan di antara anggota masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku dilibatkan dan diperhatikan dalam setiap hubungan di antara strata yang ada di dalam masyarakat. Stratifikasi sosial cenderung mengatur partisipasi individu dalam kehidupan secara menyeluruh dalam suatu masyarakat. Ia memberi kesempatan untuk memenuhi dan mengisi tempat-tempat tertentu, dan pada pihak lain ia juga dapat membatasi ruang gerak masyarakat. Tetapi terlepas dari tinggi rendahnya strata yang dimiliki seseorang, stratifikasi berfungsi untuk mengatur partisipasinya di tempat-tempat tertentu dari kehidupan social bersama.

c. Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan mengoordinasikan serta mengharmonisasikan unitunit yang ada dalam struktur sosial itu. Dengan demikian, ia berperan dalam memengaruhi fungsi dari berbagai unit dalam strata sosial yang ada.

d. Stratifikasi sosial mengategorikan manusia dalam stratum yang berbeda, sehingga dapat menyederhanakan dunia manusia dalam konteks saling berhubungan di antara mereka. Dalam kelompok primer, fungsi ini kurang begitu penting karena para anggota saling mengenal secara dekat.

Namun demikian, ia menjadi sangat penting bagi kelompok sekunder. Hal ini disebabkan para anggota tidak saling mengenal, sehingga sulit untuk menetapkan aturan tingkah laku mana yang akan digunakan dalam berhubungan dengan orang lain. Dengan adanya stratifikasi, kesulitan ini relatif dapat diatasi.


SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL

Menurut Soerjono Soekanto, apabila dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :

1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)


Dalam sistem stratifikasi ini, setiap anggota dari tiap strata sulit melakukan mobilitas vertikal. Mobilitas yang ada bersifat terbatas pada mobilitas horizontal saja. Stratifikasi seperti ini umumnya terjadi pada Masyarakat yang menganut sistem kasta, Rasialisme, dan Feodalisme. Contohnya: dalam sistem kasta, kaum Sudra tidak bisa naik ke posisi Brahmana.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)



Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap angota dari tiap strata bebas melakukan mobilitas sosial, baik mobilitas yang bersifat horizontal ataupun mobilitas vertikal. Contohnya : Seorang anak tukang becak menjadi sarjana karena ia mendapat beasiswa.

3. Stratifikasi Sosial Campuran



Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contohnya : seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan yang terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan yang rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.


UNSUR-UNSUR STRATIFIKASI SOSIAL 

Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).

A. KEDUDUKAN (STATUS)

Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.

Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.

Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.

1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.

2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.

3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.

B. PERANAN (ROLE)

Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.

Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.

1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.

2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.


3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.


Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku aktual dari status.


STRATIFIKASI SOSIAL DI INDONESIA

Indonesia adalah negara yang memiliki masyarakat berkarakteristik majemuk, artinya masyarakat yang memiliki berbagai macam etnis/kelompok/komunitas yang terpisah dan memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain. Akibat dari sifat kemajemukan tersebut muncul pengelompokan masyarakat atau bisa kita sebut sebagai stratifikasi sosial. Hal ini sudah bukan menjadi hal asing dikehidupan kita sehari-sehari. Contohnya dalam kehidupan bermasyarakat dilingkungan sekitar. Tentu akan ada perbedaan perlakuan antara seorang kepala daerah dengan masyarakat biasa, seorang pejabat dengan karyawan perusahaan, seorang pemuka agama dengan pengikutnya, juga seorang keturunan bangsawan dengan seorang keturunan biasa. Stratifikasi sosial sebenarnya sudah muncul sejak jaman penjajahan kolonial Belanda. Ini ditunjukan dengan pengelompokan masyarakat Indonesia oleh bangsa penjajah melalui ras. 

Bisa dikatakan negara dengan masyarakat yang berkarakteristik majemuk rentan terhadap konflik. Hal ini tentu wajar karena perbedaan-perbedaan yang muncul diantara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Sifat tidak mau kalah dan merasa paling mendominasi juga merupakan alasan kenapa stratifikasi sosial sering kali mengakibatkan perpecahan. 

Baiknya, kita sebagai masyarakat yang hidup di negara dengan berbagai macam ras, suku dan bangsa harus bisa saling menghormati satu sama lain. Tentunya kita harus bersikap bijak dalam menanggapi stratifikasi sosial. Selain itu ingatlah moto negara kita, ''Bhinneka Tunggal Ika". Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 

Terakhir dari penulis, Jadikanlah stratifikasi sosial yang ada sebagai alat pemacu kita untuk berjuang lebih keras demi menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Terima kasih, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar